Monthly Archives: February 2020

INA-Rxiv RT

Sebuah pemberitaan di Nature News akhir-akhir ini mengenai akan berhentinya operasi INA-Rxiv (setidaknya untuk sementara waktu), membuat saya ingin berkomentar sejumlah hal dalam bahasa Inggris 🙂

As someone who has posted papers on the archive, and as a social psychologist and open science activist, the shutting down of INA-Riv has a number of meanings:

1) I lost an important source for immediately accessing the results of Indonesian-language research. Thus, the preparation of state-of-the-art of any research that has an Indonesian context will experience a slowdown. As known, not many osf.io servers accept Indonesian-language manuscripts. For example, when I submitted an Indonesian text to SocArxiv, I received a reply as follows:
Thank you for contributing to SocArxiv and open science. Unfortunately, we are currently only depositing manuscripts written in English.”

2) However, on another side, the shutting down is a “blessing in disguise”, which will cultivate self-archiving at various levels in Indonesia, both individuals, institutions, and the country. So far, INARxiv’s popularity has made INARxiv a kind of favored, “central” of Indonesian self-archiving site. The shutting down triggers decentralized practices of self-archiving among Indonesian citizens.

3) The shutting down shows that the practice of open science (self-archiving is a part, in this context) requires a national policy that is able to support strongly the practice, especially in terms of funding. So, the shutting down may be at the same time an “anti-thesis” of the statement that “With the research fund that is not yet large, it is time for the Indonesian government to adopt an open science policy”.

As it turns out, open science requires sustainable funds, and it has not been discussed much at the national level. If it is true that the Ministry of Research and Technology of the Republic of Indonesia views open science as important, as revealed by Indonesian public official statement (Dr. Muhammad Dimyati, the Directorate General of Research and Development of the Ministry of Research, Technology, and Higher Education of Indonesia), “The development needs to continue to work hard and try smartly through the use of the nation’s ‘festivity’ to welcome the era of Industry 4.0 and the spirit of open science that continues to surge, in order to increase productivity and relevance of research in Indonesia “, then the Ministry needs to endorse it in earnest, including the provision of budgets in the Indonesia State Budget, or strive it for from another funds collaborative sources.

4) Before shutting down of INARxiv, I dreamed that INARxiv could become one of the repositories of academic manuscripts (“Academic Draft”) of Indonesia’s public policies/Laws; so that in Indonesia there will be not only academic citation but also policy citation. During this time, academic manuscripts of national regulations produced by Indonesian legislative and executive bodies have included References to research results (for example, Academic Draft of the Law on the Elimination of Sexual Violence). However, because these academic manuscripts are not archived in a repository, the extensive use of Indonesian research by the Indonesian Government in preparing public policies can not be detected at this time. I hope that there will be that kind of repository initiative born after the shutting down of INARxiv (as an alternative, in Indonesia, to Altmetric which detects policy documents, mostly in English-language, that cited relevant research).

5) I would say that, although I have no formal links with INA-Rxiv (What I mean by formal ones is the Steering Committee stated in INARxiv.id ), I am one of its proponents: As a social psychologist, I wrote – with other authors – the Discussion part of “INA-Rxiv: The Missing Puzzle in Indonesia’s Scientific Publishing Workflow” by using psychological perspective.

Specifically, on Page 4 of that manuscript, I gave a psychological basis for understanding people’s attitude and behavior towards INA-Rxiv. For the first time, I think, the attitude and behavior towards the open science practice on preprint server is discussed with fixed vs growth mindset concept of Carol Dweck.

The article might also be the only one “academic manuscript” of INARxiv published in mainstream scientific journal, as you can confirm in the Reference section of this Wiki.

Berkaitan dengan hal-hal di atas, INA-Rxiv memerlukan rebranding.

Usulan awal saya utk nama adalah INARxiv RT

Saya ambil dari kata kunci yang Kang Erwin uraikan mengenai “mengubah” (transformasi) riset menjadi kebijakan.

RT = Research Transformer
(/transforming)

RT sebenarnya juga mengingatkan kita dgn Rukun Tetangga yang khas Indonesia (artinya: mengutamakan kolaborasi bersama ketimbang kompetisi).

Meski RT juga sudah populer lebih dulu dengan ungkapan Retweet. Hal ini menguntungkan sebab hal ini berarti INARxiv akan di-RT terus-menerus (digaungkan), diperkuat, digunakan inspirasinya.

Lebih lanjut, karena INARxiv dibacanya terlanjur dalam bahasa Inggris ( INA aar kaiv ); maka membaca INARxiv RT adalah ( INA aar kaiv ar ti ). Bisa diasosiakan: Membuat Riset menjadi berarti (bermakna, meaningful). Ini agak “arbitrer” tapi bisa juga melekat di benak publik seperti itu kalau disosialisasikan.

Yah itulah usulan awal dengan beberapa “pertanggungjawaban” penamaan tersebut.

Mas Ilham memberikan masukan utk menambah angka versi utk mengetahui perjalanan dari apa sampai mana; Mas Ilham sampaikan contoh “MarXiv ganti branding dgn MarXiv 2.0. Saya lihat INArxiv sudah diketahui secara luas oleh dunia. Ini modal cukup bagus. Jadi hemat saya INArxiv sudah punya Top of mind bagi para author.” Pak Hendro Subagyo dari LIPI menanggapi bahwa nama LIPI tidak perlu diikutkan. Kita cukup puas di website ada tulisan “supported by LIPI ….”

Kang Erwin menyampaikan agar nama LIPI atau RIN tetap di depan. Dan, RT sudah sesuai dengan kebutuhan “Kita memang perlu punya nama yang mudah disebutkan dalam Bhs Inggris”.

Meskipun Shakespeare  mengatakan apalah arti sebuah nama, saya memang senang mengusulkan dan melihat nama-nama yang indah. Untuk itu, saya mengusulkan, sebelum ini, nama-nama sebagai berikut:

Wibisana (Wawasan Terbimbing Sains Terbuka Indonesia) – Juli, 2019

Anjani (Anjungan Integritas Akademik) – Mei, 2019

Anjani adalah nama seorang dewi yang hidupnya menggambarkan dinamika perilaku moral. Dikutip dari sini : “Dewi Anjani berparas sangat cantik dan menarik hati. Ia memiliki Cupumanik Astagina pemberian ibunya, hadiah perkawinan Dewi Indradi dari Bathara Surya. Bila cupu itu dibuka di dalamnya akan dapat dilihat segala peristiwa yang terjadi di angkasa dan di bumi sampai tingkat ketujuh.

Untuk menebus kesalahan dan agar bisa kembali lagi menjadi manusia, atas petunjuk ayahnya, Dewi Anjani melakukan tapa Nyantika (seperti katak) di telaga Madirda. Dalam tapanya itulah ia hamil karena menelan “air kama” Bathara Guru melalui selembar daun sinom.

Dewi Anjani kemudian melahirkan jabang bayi berwujud kera putih yang diberi nama Anoman. Beberapa saat setelah melahirkan Anoman, Dewi Anjani mendapat pengampunan Dewa, ia kembali menjadi putri berparas cantik, dan diangkat ke kahyangan Kaindran sebagai bidadari.”

Sedangkan, ‘Anjungan’ adalah: “ruang komando kapal di mana ditempatkan roda kemudi kapal, peralatan navigasi untuk menentukan posisi kapal berada dan biasanya terdapat kamar nakhoda dan kamar radio. Anjungan biasanya ditempatkan pada posisi yang mempunyai jarak pandang yang baik kesegala arah.”

Pandu (Psychological Science Accelerator: Delightful Collaboration) – Juni 2019

PANDU adalah kependekan dari:

PsychologicAl scieNce accelerator: DelightfUl collaboration

Saya menambahkan Delightful Collaboration di sini sebagai tagline PSA di Indonesia yang menekankan bahwa PSA ini kolaborasi yang sangat menyenangkan.

Meskipun terkesan “Jawasentris”, tetapi PANDU juga punya arti yang bagus:
pan·du1 n 1 penunjuk jalan; perintis jalan

Bukankah ini sebuah perintis jalan bagi komunitas psikologi kita?

NILA (Nuances of Indonesian Language) – Februari 2020

Menanggapi diskusi di WhatsApp Group PPJB-SIP (Perkumpulan Pengelola Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pengajarannya), di mana saya merupakan salah seorang anggota Dewan Pakarnya, terkhusus memberikan tanggapan terhadap Bapak Wahyudi Rahmat mengenai maksud perlu diadakannya sebuah jurnal baru, saya menyampaikan ihwal sebagai berikut:

Istilah language nuances  saya pelajari dari sini : Language Nuances and Socioeconomic Outcomes (maknanya bisa luas)  setelah mencoba memahami diskusi teman-teman. Jadi naskah akademik sebagai pertanggungjawaban nama lebih-kurangnya sudah ada, bisa merujuk ke artikel tersebut. Ada juga artikel ini : Language nuances, trust and economic growth. Penggunaan istilah language nuances juga ternyata relevan di dunia ICT era 4.0 ini. Misalnya, guna menunjukkan “perjuangan” teknologi untuk menangkap “dunia manusia”: Can machines cope with language nuances?


Psikologi Korupsi: Hibah Penelitian Ristek Dikti (2015-2016)

RESEARCH LEADER: Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si.

INTRODUCTION: Korupsi dan Dimensi Psikologis-Sosialnya      

Tiadanya definisi yang disepakati bersama tentang korupsi telah menyebabkan fragmentasi dalam studi-studi tentang korupsi. Berdasarkan penyelidikan yang ekstensif terhadap literatur, ditemukan “benturan” antara definisi korupsi menurut hukum nasional dan definisi subjektif dan/atau definisi sosial. Korupsi merupakan ajang kontestasi pemaknaan (“Corruption is a site for contested meaning“) (Pavarala, 1993, h. 145). Sementara itu, konseptualisasi tentang korupsi itu sendiri bersifat evolutif; artinya, sesuatu yang tidak dianggap koruptif pada suatu masa, mungkin dianggap koruptif pada masa-masa berikutnya (Farrales, 2005). Mencermati pluralisme definisi dan jenis-jenis korupsi sepanjang sejarah, peneliti memandang perlu untuk melakukan studi khusus tentang ragam definisi korupsi dalam konteks Indonesia. Di samping itu, penting juga untuk mengetahui variabel-variabel apa saja yang mampu memprediksi perilaku koruptif, terutama karena riset dengan pendekatan psikologis masih sangat langka. Masalahnya, perilaku Koruptif adalah sesuatu yang socially undesirable (jelas-jelas atau nyata-nyata bertentangan dengan norma, sehingga dapat memancing jawaban palsu dalam kuesioner), sehingga perlu metode untuk menangkapnya melalui konstruk Emosi Moral (Tendensi Korupsi; yakni Guilt and Shame Proneness, kecenderungan untuk merasa bersalah dan malu jika melakukan perbuatan yang tidak etis atau mengarah pada tindakan koruptif).

Pertanyaan Penelitian yang pertama: Bagaimana representasi sosial tentang korupsi pada masyarakat Indonesia? Berbagai penjelasan teoretik tentang korupsi belum banyak mengintegrasikan perspektif diri (self) dengan perspektif sosial dalam sebuah mekanisme yang mumpuni menjelaskan tingkah laku koruptif. Oleh karenanya, muncullah pertanyaan penelitian yang kedua: Bagaimana mekanisme psikologis tindakan korupsi? Kerangka Berpikir: “Mereka Pidato Antikorupsi, tetapi Uang Negara Dirampok Terus” (Usman Hamid dalam Kompas, 4 Desember 2012). Mengapa? Penelitian ini menduga bahwa tindakan koruptif dihasilkan melalui mediasi inauthentic/counterfeit self. Ketidakotentikan berarti bahwa orang bertindak dengan cara-cara yang tidak asli guna menghindar dari devaluasi relasional (Leary, 2003). Diri (self) terorganisasikan di seputar peran (roles) seseorang (Cooley, 1902). Pengambilan peran adalah sebuah proses mengantisipasi respons interaksional dari orang lain. Dalam penelitian ini, operasionalisasi mekanisme counterfeit self (diri yang palsu) adalah berupa: perilaku palsu (charlatan behavior/charlatanism), perilaku gemar membanding-bandingkan diri dengan orang lain (social comparison), diri sebagai produk pelanggaran kontrak psikologis (psychological contract violation), tiadanya makna dalam bekerja (meaningless work), serta konsumsi tidak etis (unethical consumption) berupa perilaku tan-mudarat tan-buruk (no harm no foul behavior/NHNF).  

 

METHODOLOGY/ SYSTEM DESIGN/ PROPOSED METHOD

Penelitian tahun pertama (2015) menggunakan metode kuantitatif: survei, cross-sectional study. Desain penelitian ini adalah desain korelasional, noneksperimental, prediktif. Total partisipan penelitian ini berjumlah lebih dari 2000 orang dengan komposisi jenis kelamin hampir berimbang (50% laki-laki, 50% perempuan; detail pada bagian Hasil), yang direkrut dengan menggunakan teknik convenience sampling, sebuah teknik penyampelan yang lazim digunakan dalam bidang ilmu psikologi, di Jakarta dan dua propinsi lainnya. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini antara lain: Skala pengukur organizational charlatan behavior yang diadaptasikan dari Parnell and Singer (2001), skala pengukur GASP (guilt and shame proneness) yang diadaptasikan dari Cohen et al. (2011), Skala pengukur identitas moral yang diadaptasikan dari Aquino and Reed II (2002), Skala pengukur no harm no foul behavior yang diadaptasi dari Vitell and Muncy (sebagaimana dikutip dari Chowdhury & Fernando, 2014), Skala pengukur motivasi utilitarian dan hedonik yang diadaptasikan dari Kim (2006), Skala otentisitas diri yang diadaptasikan dari Kifer, Heller, Perunovic, dan Metode Galinsky (2013) serta Wood, Linley, Maltby, Baliousis, dan Joseph (2008) tentang self-alienation (counterfeit self), serta Skala pengukur perbandingan sosial yang diadaptasikan dari Geurts, Buunk, and Schaufeli (1994) dan yang dikembangkan oleh Michinov (2005). Total partisipan penelitian Tahun Kedua (2016) berjumlah lebih dari 2000 orang dengan komposisi jenis kelamin hampir berimbang (50% laki-laki, 50% perempuan; detail pada bagian Hasil), yang direkrut dengan menggunakan teknik convenience sampling, sebuah teknik penyampelan yang lazim digunakan dalam bidang ilmu psikologi, di Jakarta dan dua propinsi lainnya. Instrumen yang digunakan: Skala otentisitas diri yang diadaptasikan dari Wood, Linley, Maltby, Baliousis, dan Joseph (2008), skala Kontrak Psikologis dari Turnley (1997) yang diadaptasikan oleh Boes (2006), serta serta skala makna kerja Comprehensive Meaningful Work Scale (CMWS) dari Lips-Wiersma and Wright (2012). Data penelitian ini dianalisis dengan analisis deskriptif dan ekstraksi satuan makna untuk mengenali frekuensi ungkapan yang keluar dari benak (top of mind) dari partisipan, dengan alat bantu IBM Text Analytic, serta analisis regresi linear berganda untuk mengetahui kemampuan prediksi dari variabel prediktor terhadap perilaku koruptif, dengan alat bantu IBM SPSS.

RESULTS

Atas pertanyaan penelitian tahun pertama (2015), melalui analisis deskriptif (N = 2104; 1010  laki-laki, 1094 perempuan; yang terdiri atas kelompok mahasiswa, pegawai, dan pemuka agama), ditemukan bahwa makna korupsi yang melekat dalam benak masyarakat adalah: (1) Berhubungan dengan orang lain, (2) Mencuri, (3) Kepentingan pribadi, (4) Tindakan, dan (5) Negara. Di samping itu (1) organizational charlatan behavior (perilaku palsu/tidak otentik di perusahaan) tidak mampu memprediksikan emosi moral rasa malu, lebih dikarenakan domain yang berbeda antar variabel (yang satu dalam konteks organisasi, sedangkan yang lain dalam konteks kehidupan umum, sehingga generalisasi tidak terjadi), namun identitas moral mampu memprediksikannya (sampel: 111 laki-laki, 97 perempuan; pegawai negeri dan swasta); (2) perbandingan sosial (social comparison) mampu memprediksikan dimensi emosi moral rasa malu (yakni evaluasi diri negatif dan tendensi mengundurkan diri setelah melakukan perbuatan yang memiliki tendensi koruptif), dalam arah negatif (sampel: 99 laki-laki, 104 perempuan; karyawan swasta); (3) perilaku tan-mudarat tan-buruk (no harm no foul behavior) mampu diprediksikan oleh motivasi konsumsi utilitarian, sedangkan motivasi hedonik tidak mampu memprediksikannya (sampel: 148 laki-laki, 72 perempuan; mahasiswa). Untuk memperoleh konfirmasi akhir, dilakukan analisis regresi linear berganda, yakni prediktor (variabel independen: authentic self, sebagai lawan dari inauthenticity/counterfeit self) terhadap kriterion (variabel dependen: emosi moral). Ditemukan bahwa, sejalan dengan hasil-hasil sebelumnya, semakin tinggi otentisitas (tidak berstatus/berkeadaan counterfeit) diri seseorang, semakin tinggi pula shame (rasa malu) dan guilt (rasa bersalah) atas perbuatan tak etis, sehingga semakin rendah kecenderungan untuk melakukan korupsi (sampel: 293 laki-laki, 268 perempuan; mahasiswa dan karyawan).

Atas pertanyaan penelitian yang kedua (2016), ditemukan bahwa pelanggaran kontrak psikologis dapat memprediksi evaluasi perilaku negatif (Guilt-Negative Behavior Evaluation), perilaku memperbaiki kesalahan (Guilt-Repair), evaluasi diri negatif (Shame-Negative Self Evaluation), namun tidak dapat memprediksikan perilaku menarik diri (Shame-Withdrawal) (Sampel: 273 karyawan perbankan).  Ditemukan pula bahwa Ketiadaan makna kerja (sebagai bentuk counterfeit self) dapat memprediksikan mayoritas emosi moral, sebagai wujud tendensi koruptif, dalam arah negatif (sampel: 210 pekerja sektor swasta). Untuk memperoleh konfirmasi akhir, dilakukan analisis faktor konfirmatori. Ditemukan bahwa, dari 1655 siswa-siswi sekolah menengah di Kalimantan dan Sulawesi yang dijadikan sampel penelitian, Alienasi Diri serta Kehidupan yang tidak Otentik merupakan faktor-faktor penyusun Diri yang Palsu (Counterfeit Self). Namun demikian, Penerimaan terhadap Pengaruh Eksternal/Orang lain tidak dipandang oleh partisipan penelitian sebagai faktor yang penting untuk menghasilkan Diri yang Palsu.

Diskusi Ringkas: Secara umum ditemukan bahwa counterfeit self menurunkan tendensi untuk berperilaku etis, atau dengan perkataan lain, meningkatkan kecenderungan seseorang untuk berperilaku koruptif. Kendati demikian, perlu ditelisik rincian hasil penelitian ini. Pertama, organizational charlatan behavior sebagai salah satu dimensi yang dihipotesiskan menghasilkan diri yang palsu tidak mampu memprediksikan tendensi koruptif yang dalam penelitian ini diwakili oleh emosi moral. Temuan ini diduga oleh peneliti lebih disebabkan oleh perbedaan konteks antara prediktor (di ranah perusahaan) dan kriterion (emosi moral dalam berbagai ranah kehidupan); namun identitas moral yang membentuk moral self mampu memprediksikan emosi moral itu. Kedua, semakin seseorang berhasrat membandingkan dirinya dengan orang lain, dan semakin ingin orang selalu menjadi orang yang berada di atasnya, menggambarkan ia tidak mampu menjalani kehidupan yang otentik, dan sebagai akibatnya, emosi moral (rasa bersalah dan rasa malu)-nya mengalami erosi/degradasi jika melakukan perbuatan yang tidak etis dan mengarah pada korupsi. Ketiga, perilaku yang sepintas baik-baik saja namun sebenarnya tidak etis bagi sebagian orang (no harm no foul behavior) dapat diramalkan oleh motivasi konsumsi seseorang yakni motivasi utilitarian. Keempat, pekerjaan yang tidak dimaknai akan berimplikasi pada melemahnya emosi moral. Kelima, pelanggaran kontrak psikologis yang dialami pekerja membuat karyawan berpikir untuk memulihkan rasa keadilannya, justru dengan meningkatnya tendensi untuk berbuat koruptif. Akan halnya dengan representasi sosial tentang korupsi, hal yang paling diingat orang tentang makna korupsi adalah (lima teratas): (1) Berhubungan dengan orang lain, (2) Mencuri, (3) Kepentingan pribadi, (4) Tindakan, dan (5) Negara.

Manfaat penelitian: Berbagai persepsi masyarakat mengenai arti korupsi sangat penting untuk diketahui karena dengan persepsi lah manusia membentuk pengertian dan memberikan penjelasan tentang dunia secara koheren, masuk akal, dan bermakna, serta merencanakan perilaku yang dianggap tepat sesuai dengan persepsi yang terbangun. Berdasarkan hasil penelitian, nyata benar bahwa pesan kampanye anti korupsi yang paling efektif bagi orang Indonesia adalah pesan dengan karakteristik menekankan pengaruh destruktif (merusak) dari korupsi terhadap orang lain. Sebagai contoh, “With Corruption Everyone Pays” lebih efektif daripada pesan-pesan seperti “Berani Jujur Itu Hebat”, “You can stop corruption”, “Corruption is deadly”, “Penyakit terburuk di dunia ini adalah Korupsi”. Di samping itu, setelah mengetahui bahwa organizational charlatan behavior mungkin mempengaruhi tendensi koruptif (khususnya dalam konteks perusahaan, bukan dalam konteks kehidupan umum), pengetahuan ini dapat digunakan untuk menyusun teknologi keperilakuan untuk mengubah kognisi, afeksi, dan konasi pegawai/karyawan perusahaan agar tidak terjebak pada perilaku “pura-pura”, melainkan mengembangkan sikap dan perilaku yang asli dan tulus. Perusahaan juga dapat mengambil manfaat dengan menyusun metode guna mendeteksi perilaku-perilaku palsu yang seringkali “halus dan tak terlihat” ini, untuk mencegah korupsi di perusahaan mereka. Namun demikian, hal ini ternyata perlu diteliti lebih lanjut karena kekuatan prediktifnya diduga dimoderasi oleh konteks. Orang bukan bermoral selamanya, juga bukan tidak bermoral selamanya. Setelah mengetahui bahwa perilaku membanding-bandingkan diri dengan orang lain dapat mempengaruhi tendensi korupsi, perlu diciptakan mekanisme pengingat dalam diri bahwa perbandingan dengan yang lebih baik seyogianya menghasilkan motivasi untuk menjadi lebih baik asalkan tidak menempuh jalan pintas. Di samping itu diingatkan kembali kebijaksanaan hidup sehari-hari bahwa pembandingan diri dengan orang lain hanya akan menghasilkan perasaan tidak puas, bahkan menjadi akar kejahatan, dan mengarah pada ketidakbahagiaan. Motivasi utilitarian yang sehat dalam bidang konsumsi perlu ditanamkan dan diteguhkan dalam diri apabila kita ingin melakukan prevensi perilaku tan-mudarat tan-buruk (no harm no foul behavior/NHNF) yang dapat mendorong perilaku tidak etis lebih lanjut. Dalam dunia konsumsi, motivasi utilitarian akan membuat konsumen melakukan perhitungan yang masak sebelum melakukan sebuah tindakan, serta tidak akan mengedepankan instanisme dan impulsivitas, termasuk NHNF.

Setelah mengetahui bahwa defisit makna kerja dapat membawa pada tendensi untuk berperilaku korupsi, maka perusahaan dapat menyusun program untuk menyelidiki makna kerja calon karyawan sejak mulai dari proses rekrutmen, sekaligus memelihara dan meningkatkan makna kerja itu sepanjang periode kerja karyawan. Demikian pula, setelah mengetahui bahwa pelanggaran kontrak psikologis ternyata membuat karyawan merasa berhak untuk berbuat korupsi, maka atasan perlu senantiasa memperhatikan harapan tidak tertulis dari para karyawannya, dan mengelola aspirasi-aspirasi mereka agar mereka tidak merasa diperlakukan tidak adil dan mencari “keadilannya sendiri” dengan korupsi. Setelah diketahui bahwa faktor-faktor penyusun diri yang palsu ternyata termasuk: mengalienasikan diri (terpisah dari diri yang asli), dan kehidupan yang tidak otentik, maka untuk mencegah korupsi, orang perlu selalu senantiasa untuk diingatkan mengenai nilai-nilai fundamental dari dirinya, untuk berjalan searah dengan nilai-nilai tersebut, bukannya melebih-lebihkan keadaan hanya untuk menjaga citra atau presentasi diri dalam pandangan sosial. Banyak tindakan korupsi ternyata berasal dari keinginan untuk dihargai oleh orang lain, sehingga melupakan nilai-nilai moral diri. Namun demikian penelitian ini juga menunjukkan bahwa, dalam psike orang Timur (Indonesia, dalam hal ini), penemuan diri (atau, kultivasi diri) juga dapat memperoleh masukan dari orang lain. Orang lain tidak selalu “mencemari” diri kita sehingga diri kita menjadi tidak asli. Masukan dari orang lain mengalami seleksi dan penyaringan untuk membangun diri yang asli, dalam pengertian: otentik, sehingga tercegah dari tendensi berbuat korupsi.

 

OUTPUT

PUBLICATION

Publikasi tentang Psikologi Korupsi, baik sebagai riwayat atau track-record publikasi terkait sebagai anteseden hibah, maupun sebagai hasil hibah.

JURNAL ILMIAH INTERNASIONAL BEREPUTASI  
1 2018 Counterfeit self: A Confirmatory Factor Analysis among Indonesians  Kasetsart Journal of Social Sciences Vol. 39 No. 3, Page 518-525, September–December 2018  
2 2018 The Psychology of Corruption: The Role of the Counterfeit Self, Entity Self-theory, and Outcome-based Ethical Mindset  Journal of Psychological and Educational Research Vol. 26 No. 2, Page 7-32, November 2018  
3 2020 Can proneness to moral emotions detect corruption? The mediating role of ethical judgment based on unified ethics Kasetsart Journal of Social Sciences Vol. 41 No. 1, Page 152-159, January-April 2020  
4 2017 Guilt and Shame Proneness: The Role of Work Meaning and Perceived Unethicality of No Harm No Foul Behavior among Private Sector Employees Journal of Psychological and Educational Research Vol. 25 No. 2, Page 90-114, November 2017  
JURNAL ILMIAH INTERNASIONAL  
5 2015 An Investigation on Organizational Charlatan Behavior and Moral Identity as Predictors of Shame: Importance for Education Journal of Education and Learning (EduLearn) Vol. 9 No. 2, Page 135-144, May 2015  
6 2018 Psychological Mechanism of Corruption: A Comprehensive Review Asian Journal of Scientific Research Vol 11 No. 4, Page 587-604, September 2018  
JURNAL ILMIAH NASIONAL  
7 2015 Social Comparison as a Predictor of Shame Proneness Dimensions Sosiohumanika Vol. 8 No. 2, Page 231-240, November 2015  
8 2015 No Harm No Foul Behavior and Consumption Motivation Among Indonesian Students Anima Indonesian Psychological Journal Vol. 31 No. 1, Page 1-13, July 2015  
PROSIDING ILMIAH INTERNASIONAL  
9 2016 Corruption: Its Representations and Psychology in Indonesia ACP/ACERP 2016 Official Conference Proceedings Page 357-369, Kobe, Japan, 2016  
10 2014 Corruptive Tendencies, Conscientiousness, and Collectivism Procedia – Social and Behavioral Sciences (AMER International Conference on Quality of Life 2014) 2014, Vol. 153, Page 132–147, Malaysia  
11 2014 Moral Emotions, Income Sufficiency, Family Self-Sufficiency, and Selflessness SGEM 2014 International Multidisciplinary Scientific Conferences on Social Sciences and Arts 2014, Vol. 1, Page 241-248, Bulgaria