Dr. Juneman Abraham, S.Psi. memaparkan mengenai Yurisprudensi Terapeutik (Therapeutic Jurisprudence) yang didalaminya sebagai sebuah kajian ilmiah psikologi forensik yang dipetik dalam Naskah Akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kajian sistematik terhadap Hukum Terapeutik dilakukannya sejak lebih dari satu dekade yang lalu, tepatnya tahun 2008, terbit di Jurnal Kajian Ilmiah (JKI) Universitas Bhayangkara Jaya (Ubhara Jaya) Vol. 9 No. 3, 2008. Hal ini sekaligus ikut menegaskan minat dan kiprahnya dalam bidang psikologi kebijakan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri dan diberikan paparan oleh Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Ibu Dr. Livia Istania D. F. Iskandar, M.Sc., selaku Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). PDI Perjuangan, selaku penyelenggara kegiatan, memang mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Group Discussion (FGD) terkait Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual guna menggali informasi dan masukan dari berbagai pihak. Menyadari pentingnya peran masyarakat sipil maupun lembaga-lembaga di luar Legislatif, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) diantara pihak yang diundang untuk memberikan masukan pada acara tsb. Adapun FGD dilaksanakan pada: Selasa, 28 Juli 2020 Pukul : 14.00 sd selesai.
Dr. Abraham merupakan salah seorang representasi HIMPSI (Ketua Kompartemen Riset dan Publikasi) bersama Ketua Umum HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia), Prof. Dr. Seger Handoyo, Prof. Dr. Yusti Probowati (Ketua II), Dr. M. G. Adiyanti (Ketua III), Dr. Andik Matulessy (Sekjen), Sri Tiatri, Ph.D. (Ketua Kompartemen Pengembangan Profesi Psikologi dan Kode Etik), dan Dr. Preysi Siby (Bendahara).
Diskusi daring mengenai isu etis dalam penelitian berlangsung di Webinar dengan menggunakan Zoom, diselenggarakan oleh UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan ICMI dan sejumlah jurnal ilmiah.
Meskipun telah banyak kali sebagai penyaji (presenter) makalah dalam berbagai event internasional, Rabu, 24 Juni 2020 merupakan kali kedua saya menjadi Pembicara Kunci (Keynote Speaker) dalam sebuah konferensi ilmiah internasional, setelah sebelumnya berbicara di KU Leuven, Belgia.
Konferensi ilmiah itu adalah AMER ABRA International Virtual Conference on Environment-Behaviour Studies, atau disingkat AIVCE-BS. AMER ABRA sendiri merupakan singkatan dari Association of Malaysian Environment-Behaviour Researchers – Association of Behavioural Researchers on Asians/Africans (Persatuan Penyelidik-Penyelidik Perilaku Orang Asia/Afrika) .
Sebagaimana disebutkan dalam prospektus ini, sejak 2009, saya menjadi Keynote Speaker ke-83 dalam seluruh rangkaian konferensi ilmiah internasional yang diselenggarakan oleh AMER ABRA.
Sejumlah nama lainnya yang pernah menjadi Keynote Speakers juga adalah Prof. Dr. Gary Evans (Cornell University), Emer. Prof. Dr. Christopher Spencer (University of Sheffield), Assoc. Prof. Dr. Ir. Iwan Sudradjat (ITB), Prof. Dr. Roger Fay (University of Tasmania), Emer. Prof. Dr. Robert Marans (University of Michigan), Assoc. Prof., Dr. Shenglin Elijah Chang (National Taiwan University), Prof. Dr. Emil Salim (Council of Advisors to the President of the Republic of Indonesia), Dr. Kate Bishop (University of New South Wales), Ar. John Brennan (University of Edinburgh).
Konferensi ilmiah internasional yang diselenggarakan AMER ABRA sangat menjaga mutu publikasinya. Komite/panitia memiliki tradisi untuk mengumumkan Best Paper Awards. Nomor urut pertama dari paper yang menerima awards kali ini adalah paper yang ditulis oleh Dr. Ni Ketut Agusintadewi dari Universitas Udayana, Indonesia. Suatu hal yang membanggakan!
Catatan kaki: *) Padanan bahasa Indonesia dari keynote speech sebagai “sesorah-nada-dasar” saya peroleh dari Prof. Liek Wilardjo dari UKSW. Saya mendengar sendiri pertanggungjawaban istilah Indonesia tersebut sewaktu menjadi salah seorang penyaji dalam konferensi “Menggugat Fragmentasi dan Rigiditas Pohon Ilmu“, di mana saya membawakan sebuah makalah.
Dr. Juneman Abraham memperoleh kepercayaan untuk menjadi salah seorang penilai IDEAthon #Inovasi Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Ristek/BRIN.
IDEAthon bertumpu pada gagasan “Kebijaksanaan Orang Banyak” (Wisdom of the Crowd), sebagaimana disampaikan oleh Prof. Ismunandar. Hal ini sangat bermanfaat sebagai medium rakyat Indonesia untuk melakukan inovasi terbuka dan bergotong-royong menghadapi pandemi Covid-19 (Corona Virus Indonesia). Gerakan sosial ini melengkapi inisiatif yang sudah ada dari Kemenristek/BRIn, yakni pembentukan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Dr. Abraham melakukan penilaian terhadap 72 dari 4617 proposal yang lolos verifikasi administratif awal. Setiap proposal dinilai oleh 2 orang penilai/reviewer. Total terdapat 57 penilai yang memperoleh kehormatan diundang oleh Kemenristek/BRIN untuk memberikan pertimbangan seleksi proposal kepada Komite/Panel Penilai Kementerian. Kegiatan penilaian ini berlangsung cukup singkat, yakni pada Kamis hingga Sabtu, 23-25 April 2020.
Berikut ini adalah sejumlah flyer, serta dokumentasi foto kegiatan yang diikuti oleh Dr. Abraham, mulai dari Penyamaan Persepsi dan Penilaian bersama dengan Tim Ahli Ristek/BRIN dan LPDP, hingga Pengumuman Penerima Penghargaan oleh Menteri Ristek/Kepala BRIN, Prof. Bambang Brodjonegoro, yang diliput oleh berbagai media massa nasional. Beliau menyatakan:
“Kami menyelenggarakan ini untuk menjaring berbagai ide dari kelompok masyarakat. Tidak hanya dari sisi penyakit atau kesehatannya, tapi juga bagaimana kita bisa memitigasi dampak ekonomi dan sosialnya.”
Kegiatan IDEAthon ini merupakan sumbangsih yang luar biasa dari Kemenristek/BRIN dalam menghadapi persoalan nasional
Pada 27 Juli 2018, Dr. Juneman Abraham, psikolog sosial dan lecturer specialist Universitas Bina Nusantara hadir bersama dengan Tim Pengkaji Kebijakan Pendidikan Tinggi Ikatan Dosen Republik Indonesia di Ruang Badan Keahlian DPR RI dalam rangka sebagai salah satu narasumber penyusunan naskah akademik dan draft Rancangan Undang Undang tentang Dosen.
Salah satu regulasi dalam pengelolaan sumber daya pendukung pendidikan nasional diatur melalui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU tentang Guru dan Dosen merupakan payung hukum dalam mengatur guru dan dosen namun dalam implementasinya belum spesifik.
Dalam kesempatan tersebut, berlangsung diskusi berdasarkan kepakaran, diantaranya tentang: perlunya pemisahan UU tentang Guru dan Dosen (menjadi UU tentang Guru & UU tentang Dosen), deregulasi dan debirokratisasi pendidikan tinggi, caturdarma, serta kesejahteraan dosen termasuk tunjangan fungsional dan kinerja.
Sebelumnya, Tim serupa telah menelurkan sebuah buku berjudul Kajian Pendidikan Tinggi IDRI untuk DPR RI dan Ristek Dikti 2018 yang diterbitkan oleh ITB Press (ISBN 9786025417931) dan diberikan kata pengantar oleh Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). Berikut ini adalah salah satu Bab yang ditulis oleh Juneman: https://osf.io/nz7v9/