Diskusi Publikasi: Forum Pengelola Jurnal Psikologi

Pada 5 Agustus 2020, Tim Redaksi Jurnal Anima menjadi penyelenggara Forum Diskusi Publikasi Ilmiah Psikologi.

Latar belakang dari kegiatan ini sebagaimana tertera dalam surat dari Dekan Fakultas Psikologi, Universitas Surabaya, adalah sebagai berikut:

Sehubungan dengan adanya persyaratan publikasi dalam jurnal terakreditasi, bagi mahasiswa pada jenjang Magister dan dosen dengan jenjang akademik Lektor Kepala, kami memperhatikan bahwa defisit naskah bermutu masih menjadi masalah bersama, tidak terkecuali bagi kami.

Adaya minat berkuliah di jenjang Magister Psikologi Sains dan Magister Psikologi Profesi yang terus berkembang dan makin tegasnya tuntutan publikasi bagi pemenuhan kewajiban terkait pemberian tunjangan profesi dosen, membuat kondisi ini makin memerlukan perhatian khusus dan serius. Pembiaran terhadap tantangan ini berpotensi memunculkan masalah terkait kelancaran studi mahasiswa dan kinerja dosen. Hal yang lebih memprihatinkan adalah potensi ancaman penyimpangan integritas akademik.

Sebagai pengelola Pendidikan Tinggi Psikologi yang memiliki program pendidikan Magister Psikologi Profesi (sejak 2004), Magister Psikologi Sains (sejak 2012), Doktor Psikologi (sejak 2018) dan jurnal ilmiah nasional (ANIMA Indonesian Psychological Journal, sejak 1985), kami merasakan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan “matching & improvement” antara standar dari naskah yang kami hasilkan dengan tuntutan kualitas pada media publikasi jurnal ilmiah psikologi yang terakreditasi pada sistem ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional), mulai peringkat SINTA 2 sampai dengan SINTA 6.

Dalam rangka menjawab kebutuhan tersebut, kami menginisiasikan adanya forum diskusi untuk menjajaki kemungkinan sinergi, khususnya dengan para pengelola jurnal ilmiah psikologi di Indonesia. Tujuan pertemuan ini khususnya untuk menyamakan persepsi mengenai standar mutu, etika, dan prosedur publikasi artikel ilmiah hasil penelitian mahasiswa dan dosen dalam sebuah kolaborasi yang bersifat mutualistik antar lembaga.”

Sebagai salah seorang anggota Dewan Editor Anima, Dr. Juneman Abraham mengusulkan agar Forum yang digagas oleh Anima-Universitas Surabaya ini dapat memanfaatkan platform ScienceOpen untuk menwujudnyatakan ide dari Ketua Dewan Editor Anima, Dr. Ide Bagus Siaputra (yang juga merupakan satu tim ANJANI/Anjungan Integritas Akademik dengan Dr. Abraham) untuk menyinergikan upaya proses publikasi yang melibatkan para pengelola jurnal ilmiah psikologi di Indonesia. Dr. Siaputra menegaskan bahwa Forum ini bersifat melengkapi (komplementer), bukan menggantikan (substitusi) Forum Pengelola Jurnal Psikologi Indonesia (FPJP), yang selama ini digawangi oleh Bapak Sartana dari Universitas Andalas.

Platform ScienceOpen mampu memfasilitasi review awal/preliminer secara terbuka oleh para pengelola jurnal ilmiah psikologi Indonesia terhadap naskah-naskah publikasi yang diajukan penulis – yang berasal dari tesis magister, dan sebagainya, sesuai dengan standar atau parameter kualitas minimum publikasi yang disepakati di kalangan pengelola jurnal psikologi.

Setelah perbaikan dilakukan oleh penulis melalui ScienceOpen Preprints, para pengelola jurnal dapat melakukan pendekatan atau pun negosiasi untuk menawarkan kemungkinan naskah tersebut diterbitkan di jurnalnya. Penulis dapat memutuskan hendak menerima tawaran atau negosiasi yang mana. Hal ini mirip dengan proses yang dilakukan editor Penerbit Buku selama ini, yang melakukan “perburuan” (hunting) naskah-naskah berkualitas, dengan memberikan komentar di berbagai blog kandidat penulis yang dipandang potensial untuk dijadikan buku.

Seluruh proses ini berlangsung murni berdasarkan substansi mutu artikel. Tidak semua orang dapat melakukan review di ScienceOpen. Pengelola jurnal psikologi yang hendak melakukan peninjauan sejawat (peer review) perlu memenuhi terlebih dahulu syaratsyaratnya.

Dr. Abraham sendiri menjadi salah seorang reviewer dalam konteks post-publication peer review. Artinya, naskah yang sudah terbit masih dapat di-review dan diberikan rating.

Forum tersebut dihadiri oleh lebih dari 20 pengelola jurnal ilmiah psikologi Indonesia, termasuk dari Fakultas Psikologi UI, UGM, Unisba, UII, dsb.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan Simposium Daring Standardisasi Publikasi Ilmiah di Bidang Psikologi, pada 22 Agustus 2020.

Psikologi Menanggapi Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual

Dr. Juneman Abraham, S.Psi. memaparkan mengenai Yurisprudensi Terapeutik (Therapeutic Jurisprudence) yang didalaminya sebagai sebuah kajian ilmiah psikologi forensik yang dipetik dalam Naskah Akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kajian sistematik terhadap Hukum Terapeutik dilakukannya sejak lebih dari satu dekade yang lalu, tepatnya tahun 2008, terbit di Jurnal Kajian Ilmiah (JKI) Universitas Bhayangkara Jaya (Ubhara Jaya) Vol. 9 No. 3, 2008. Hal ini sekaligus ikut menegaskan minat dan kiprahnya dalam bidang psikologi kebijakan publik.

Kegiatan ini turut dihadiri dan diberikan paparan oleh Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Ibu Dr. Livia Istania D. F. Iskandar, M.Sc., selaku Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). PDI Perjuangan, selaku penyelenggara kegiatan, memang mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Group Discussion (FGD) terkait Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual guna menggali informasi dan masukan dari berbagai pihak. Menyadari pentingnya peran masyarakat sipil maupun lembaga-lembaga di luar Legislatif, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) diantara pihak yang diundang untuk memberikan masukan pada acara tsb. Adapun FGD dilaksanakan pada: Selasa, 28 Juli 2020 Pukul : 14.00 sd selesai.

Dr. Abraham merupakan salah seorang representasi HIMPSI (Ketua Kompartemen Riset dan Publikasi) bersama Ketua Umum HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia), Prof. Dr. Seger Handoyo, Prof. Dr. Yusti Probowati (Ketua II), Dr. M. G. Adiyanti (Ketua III), Dr. Andik Matulessy (Sekjen), Sri Tiatri, Ph.D. (Ketua Kompartemen Pengembangan Profesi Psikologi dan Kode Etik), dan Dr. Preysi Siby (Bendahara).

Dalam rangka penghapusan kekerasan, Dr. Abraham sebelumnya telah berpartisipasi dalam Menumbuhkan dan Merawat Asa Perubahan Perilaku Pada Laki-laki Pelaku Kekerasan Melalui Konseling serta ikut mengadakan seminar Gender in Justice di BINUS University.

Ketua Umum HIMPSI, Prof. Dr. Seger Handoyo, Psikolog

Psikologi Korupsi: Bagaimana Membincangkannya?

Psikologi Korupsi” memang mudah diucapkan, bahkan dituliskan. Kendati demikian, apakah kita bersedia melakukan penyelidikan mendalam terhadapnya? Maukah kita ikut ambil bagian di dalamnya?

Kami tengah melakukannya, mari kita bersama. Sebuah konferensi internasional merupakan sebuah langkah untuk mengukuhkan bidang studi the psychology of corruption. Namun barangkali masih “terlalu sempit” dibandingkan pesatnya perkembangan tindak korupsi itu sendiri.

Nah, kali ini (24 Juli 2020) kami membincangkannya bersama PsychologyIsUs, sebuah kanal yang memperoleh coverage dari The Peace Psychologist, Divisi ke-48 dari organisasi profesi psikologi terbesar di dunia, American Psychological Association (APA).

Selamat menikmati perbincangan kami, dan, sekali lagi, mari kita bersama!